Bilamana seorang Muslim ingin amalannya diterima oleh Allah Ta'ala, maka  hendaknya dia melakukannya sesuai dengan yang diperintahkan-Nya dan Rasul-Nya  dan tidak mengada-adakan sesuatu ibadahpun dengan mengatasnamakan Allah dan  Rasul-Nya padahal tidak ada landasannya. 
Sebab, amalan seperti ini pasti tertolak karena termasuk perbuatan bid'ah. Nah, apa hukumnya bid'ah itu? Dan apa implikasinya?
 
Sebab, amalan seperti ini pasti tertolak karena termasuk perbuatan bid'ah. Nah, apa hukumnya bid'ah itu? Dan apa implikasinya?
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ  رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أحْدَثَ فيِ أَمْرِنَا هَذَا  مَا لَيْسَ فِيْهِ فَهُوَ رَدٌّ. 
وفي رواية لمسلم: مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
وفي رواية لمسلم: مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Dari 'Aisyah radliyallâhu 'anha dia berkata, Rasulullah  Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam bersabda, "Barangsiapa yang mengada-ada  (memperbuat sesuatu yang baru) di dalam urusan kami ini (agama) sesuatu yang  bukan bersumber padanya (tidak disyari'atkan), maka ia tertolak."  (HR.al-Bukhari) 
Di dalam riwayat Imam Muslim dinyatakan, "Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang bukan termasuk urusan kami (agama), maka ia tertolak."
Urgensi Hadits
Imam an-Nawawiy rahimahullah  berkata, "Hadits ini layak sekali untuk diingat dan dijadikan sebagai  saksi/bukti terhadap kebatilan semua perbuatan munkar." Di dalam riwayat Imam Muslim dinyatakan, "Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang bukan termasuk urusan kami (agama), maka ia tertolak."
Urgensi Hadits
Beberapa Arahan Hadits
- Hadits ini mengandung makna bahwa Dienullah adalah dien yang sempurna, tidak  menerima penambahan ataupun pengurangan. Dan inilah yang dapat disimpulkan dari  firman-Nya (artinya), "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan  telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi  agamamu." (Q.s.,al-Mâ`idah:3). Oleh karena itu, wajib bagi seorang Muslim untuk  mengamalkan wahyu yang berasal dari Allah melalui Rasul-Nya, tanpa menambah atau  menguranginya. 
 
- Barangsiapa yang menambahkan sesuatu ke dalam Dienullah padahal bukan  berasal darinya, maka ia tidak diterima di sisi Allah dan tertolak atas  pelakunya. Barangsiapa, misalnya, yang beribadah kepada Allah Ta'ala dengan  melakukan shalat yang tidak disyari'atkan-Nya, maka ia tidak akan diterima,  pelakunya berdosa dan dijuluki sebagai Mubtadi' (pelaku bid'ah). 
 
- Seorang Muslim wajib menyuriteladani Rasulullah di dalam semua perbuatan,  prilaku dan tindakannya. 
 
- Hukum asal di dalam semua praktik ibadah itu adalah bersifat Tawqîfiyyah.  Artinya, bahwa pentasyri'an (penggodokan syari'at) hanya sebatas apa yang dibawa  oleh Muhammad Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam, disertai penyerahan diri atas hal  itu dan meyakini amalan ini sebagai pembawa kebaikan yang mutlak, baik untuk  kehidupan di dunia maupun di akhirat. Dalam hal ini, Allah Ta'ala berfirman  (artinya), "Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga  mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian  mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu  berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (Q.s.,an-Nisâ`:65) 
 
- Suatu ibadah tidak akan diterima kecuali dengan dua syarat: 
 Pertama, Menjadikannya ikhlash semata-mata karena Allah Ta'ala.
 Kedua, Hendaknya ia sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits dalam kajian ini.
 
- Siapa saja yang telah keluar dari manhaj Ittibâ' (mengikuti) Rasulullah  Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam maka berarti dia telah masuk ke dalam manhaj  Ibtidâ' (berbuat bid'ah) dan Ihdâts (mengada-ada) di dalam agama. Padahal  Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam telah bersabda (artinya), "Sesungguhnya  sebenar-benar ucapan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk  Muhammad Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam sementara seburuk-buruk perkara adalah  hal-hal yang diada-adakan, dan setiap hal yang diada-adakan itu adalah bid'ah  dan setiap bid'ah itu adalah sesat dan setiap kesesatan itu berada di neraka."  (HR.an-Nasa`iy dari hadits yang diriwayatkan Jabir bin 'Abdullah) 
 
- Diantara implikasi dari perbuatan Bid'ah adalah:  - Menuduh Rasullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam telah menyembunyikan sesuatu  terhadap umat manusia dengan tidak menyampaikannya kepada mereka. 
 
- Siapa saja yang berjalan di atas rel manhaj Ibtidâ' , berarti dia telah  menganggap baik manhaj ini dan telah menjadi orang yang menambahi sesuatu yang  tidak diizinkan Allah di dalam dien-Nya. 
 
- Pelaku bid'ah selalu berupaya keras di dalam mengamalkan kebid'ahannya dan hal ini semua akan hilang percuma bahkan akan menjadi dosa yang akan dipikulnya kelak.
 
- Menuduh Rasullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam telah menyembunyikan sesuatu  terhadap umat manusia dengan tidak menyampaikannya kepada mereka. 
0 komentar:
Post a Comment